Nah, pertanyaannya adalah dari kedua coklat tersebut mana yang akan dipilih??
Sewajarnya coklat yang masih terbungkusnya lah yang dipilih. ya kaan.. Mengapa? ya tentu saja karena coklat yang masih terbungkus tersebut terhindar dari kotoran yang ada dilantai, binatang seperti semut dan laler pun tak tertarik untuk mengerumuninya. Jadi coklat tersebut tetap aman dan terjaga. Coklat tersebut juga masih bisa dikonsumsi dengan baik. Namun beda halnya dengan nasib coklat yang sudah dikeluarkan dari bungkusnya. Coklat tersebut tentu sudah kotor, karena bercampur dengan kuman yang ada di lantai. Semut pun dan laler pun akan langsung tertarik untuk mengerumuninya. Karena tanpa bungkus, coklat tersebut tentu tidak aman dan tidak terjaga.
Seorang pemilik pabrik coklat tentu sudah mengerti terlebih dahulu permasalahan ini. Ia akan menjaga coklat-coklatnya agar tetap aman dan terjaga. Sehingga konsumen pun dapat menikmati coklat tersebut tanpa ada keraguan akan kebersihan coklat-coklat tersebut. Oleh karenanya si pemilik pabrik coklat akan membuat prosedur dan peraturan agar sebelum dipasarkan coklat-coklat tersebut harus dibungkus terlebih dahulu. Tentu saja bungkusnya pun sudah terstandarisasi. Namanya juga pabrik, bukan buatan rumahan. :D Jika ada bungkus coklat yang belum sesuai standar maka tidak akan dijual, karena coklat yang tidak terbungkus dengan sempurna tersebut bisa saja berisiko terkena debu dan semacamnya.
Cerita tersebut merupakan suatu analogi bagi seorang wanita muslimah. Loh? Apa hubungannya??

